Buku ini membahas tentang e-Government, sebuah bidang kajian multidisiplin yang mencakup teknologi informasi, komunikasi, kebijakan publik, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan psikologi. Konsep ini bermula dari gerakan reinventing government di negara-negara maju, khususnya di Amerika Serikat, yang menghasilkan sebuah paradigma baru dalam pengelolaan lembaga pemerintahan, yaitu Paradigma New Public Management (NPM).