Di era digital, kebijakan publik tidak lagi dapat disusun secara konvensional. Perubahan teknologi yang begitu cepat menuntut pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berpikir ulang mengenai bagaimana kebijakan dirumuskan, dilaksanakan, dan dievaluasi. Digitalisasi membawa peluang besar seperti efisiensi pelayanan publik, peningkatan partisipasi warga, dan keterbukaan data. Namun di saat yang sama, ia juga menghadirkan tantangan baru seperti kesenjangan digital, perlindungan data pribadi, serta resistensi birokrasi terhadap perubahan. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkaya khazanah keilmuan dan praktik kebijakan publik, khususnya dalam konteks digitalisasi pemerintahan di Indonesia. Dengan pendekatan multidisipliner dan pembahasan yang mencakup berbagai studi kasus, buku ini dirancang untuk menjadi referensi penting bagi para akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, serta mahasiswa yang tertarik pada isu-isu transformasi kebijakan di era digital.